PPID NTB

Formulir Pengajuan Keberatan

Jika anda tidak puas dengan pelayanan atas permohonan informasi publik serta penyalahgunaan wewenang yang anda temui, silahkan gunakan form di bawah ini untuk mengajuakan keberatan. Silahkan isikan form dibawah sesuai dengan keberatan yang akan anda laporkan. Demi keamanan dan kenyamanan pengajuan keberatan, PPID Provinsi NTB hanya akan memproses keberatan dari pemohon yang menyertakan identitas diri lengkap dan resmi.
Permohonan Informasi Di Tolak
Informasi Berkala Tidak Disediakan
Permintaan Informasi Tidak Ditanggapi
Permintaan Informasi Ditanggapi Tidak Sebagaimana Yang Diminta
Permintaan Informasi Tidak Dipenuhi
Biaya Yang Dikenakan Tidak Wajar
Informasi Disampaikan Melebihi Jangka Waktu Yang Ditentukan
Penyalahgunaan Wewenang Pejabat PPID

Formulir Pengajuan Keberatan juga dapat di download di [DOWNLOAD FORMULIR] dan dikirimkan via :

Email ke ppid@ntbprov.go.id
Fax ke (0361) 644264

Atau silahkan langsung datang ke PPID Provinsi NTB di :
Sekretariat PPID Provinsi NTB (Kantor Dinas Kominfotik Provinsi NTB)
Jl. Udayana 14, Selaparang
Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Telp. (0370) 644264

Sekretariat : Jl. Udayana No. 14 Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (Kantor Dinas Kominfotik Prov. NTB)
Unit Pelayanan Informasi dan Dokumentasi : Gedung Kemitraan, Jalan Udayana No. 14, Kota Mataram
MAPS
KONTAK
(0370) 644264 / 645294
Fax (0370) 644264
POLLING

Bagaimana menurut Anda Pelayanan Informasi & Dokumentasi PPID Provinsi NTB?

Copyright 2024. All Rights Reserved by DISKOMINFOTIK NTB.