PPID NTB

#1521

Surat LKPP Tentang Percepatan Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa T.A 2021 Provinasi/Kabupaten/Kota

Tanggal Posting : 14 August, 2020
OPD Penanggung Jawab : Biro Administrasi Pengendalian Pembangunan & LPBJP
Penanggung Jawab : Admin PPID
Jenis Informasi : Informasi Setiap Saat
Bentuk Informasi : Informasi Teks
Kategori Informasi : Informasi Kebijakan
Deskripsi :

    Tujuan Surat : Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia

Presiden Republik Indonesia dalam Pengarahan kepada Para Gubernur mengenai Percepatan Penyerapan  Anggaran  Pendapatan  dan  Belanja Daerah (APBD)  Tahun  2020  di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada tanggal 15 Juli 2020 menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan  belanja barang/jasa untuk mendorong  pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam kesempatan  tersebut, Presiden juga menyatakan  keprihatinannya terkait masih banyaknya pelaksanaan  tender, khususnya  tender pekerjaan konstruksi yang dilakukan di akhir tahun anggaran.

Arahan Presiden tersebut sejalan dengan kebijakan pengadaan barang/jasa sesuai tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018  yaitu meningkatkan  kualitas perencanaan pengadaan barang/jasa yang meliputi identifikasi kebutuhan, penetapan barang/jasa, cara, jadwal, dan anggaran  pengadaan. Hasil perencanaan pengadaan  barang/jasa dimuat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Detail Informasi : Download 148 kali diakses.
Sekretariat : Jl. Udayana No. 14 Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (Kantor Dinas Kominfotik Prov. NTB)
Unit Pelayanan Informasi dan Dokumentasi : Gedung Kemitraan, Jalan Udayana No. 14, Kota Mataram
MAPS
KONTAK
(0370) 644264 / 645294
Fax (0370) 644264
POLLING

Bagaimana menurut Anda Pelayanan Informasi & Dokumentasi PPID Provinsi NTB?

Copyright 2025. All Rights Reserved by DISKOMINFOTIK NTB.