PPID NTB

#1040

RENSTRA BPSDMD 2017 - 2018

Tanggal Posting : 29 April, 2019
OPD Penanggung Jawab : Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)
Penanggung Jawab : BPSDMD PROV NTB
Jenis Informasi : Informasi Serta Merta
Bentuk Informasi : Informasi Teks
Kategori Informasi : Informasi Perencanaan
Deskripsi :

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2013 – 2018 Provinsi Nusa Tenggara Barat
maka setiap SKPD menyusun Rencana Strategis untuk kurun waktu 2013 – 2018 dimana pada
dokumen tersebut tertuang penjabaran visi dan misi dalam rangka pencapaian sasaran yang
telah ditetapkan.
Seiring dengan berjalannya waktu, isu-isu terkait dengan pemerintahan dan
pembangunan terus mengalami dinamika seperti salah satunya adalah aspek kelembagaan /
organisasi perangkat daerah yaitu dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian ditindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Kepegawaian
Daerah dan Pendidikan Pelatihan Provinsi Nusa Tenggara Barat terpisah menjadi 2 (dua)
perangkat baru yaitu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengembangan Sumber
Daya Manusia (BPSDM).
Konsekuensi dari pembentukan / pemisahan terhadap perangkat daerah, maka
dokumen Rencana Strategis BKD dan DIKLAT Tahun 2013 – 2018 mengalami revisi, dimana
visi, misi, program dan kegiatan disesuaikan dengan kewenangan untuk mempertajam arah
kebijakan, tujuan dan sasaran yang akan dicapai, dengan memuat indikator kinerja untuk
mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan kinerja di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat.
Dengan tersusunnya dokumen Rencana Strategis Badan Kepegawaian Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2013 – 2018 ini, diharapkan setiap unit kerja yang ada dalam
menyelenggarakan program / kegiatan dapat memberikan arah dan pedoman secara
sistematis, terstruktur, detail, konsisten, terukur, rasional, dan seimbang sehingga target
sasaran yang diinginkan dapat tercapai.
Rencana Strategis (RENSTRA) ini tentu saja masih memerlukan kontribusi pemikiran
untuk penyempurnaannya, dengan harapan akan dapat bermanfaat dalam pemecahan
permasalahan guna pencapaian tujuan daerah selama kurun waktu 5 (lima) tahun

REVIEW RENSTRA Tahun 2017- 2018

BPSDM DAERAH Provinsi NTB 2
mendatangdan pada kesempatan yang baik ini, kami juga menyampaikan ucapan terima kasih
yang sebesar-besar kepada seluruh jajaran pada unit-unit organisasi Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan kepada seluruh pihak yang
telah membantu menyumbangkan tenaga, pikiran dan waktu sehingga dokumen Rencana
Strategis (RENSTRA) Tahun 2013 – 2018 Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa
Tenggara Barat.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Mataram, Februari 2017
KEPALA BPSDM DAERAH
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Dr. Ir.H. ABDUL HAKIM, MM
Pembina Utama Madya
NIP. 196005021986031026

Detail Informasi : Link 313 kali diakses.
Sekretariat : Jl. Udayana No. 14 Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (Kantor Dinas Kominfotik Prov. NTB)
Unit Pelayanan Informasi dan Dokumentasi : Gedung Kemitraan, Jalan Udayana No. 14, Kota Mataram
MAPS
KONTAK
(0370) 644264 / 645294
Fax (0370) 644264
POLLING

Bagaimana menurut Anda Pelayanan Informasi & Dokumentasi PPID Provinsi NTB?

Copyright 2026. All Rights Reserved by DISKOMINFOTIK NTB.