Kebijakan Privasi

Aplikasi PPID Provinsi Nusa Tenggara Barat berkomitmen melindungi privasi dan keamanan data pribadi Anda.

Berlaku sejak: 1 Januari 2025  ·  Terakhir diperbarui: Juni 2025

Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat selaku pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi informasi pribadi Anda saat menggunakan Aplikasi PPID Provinsi NTB (selanjutnya disebut "Aplikasi"). Dengan menggunakan Aplikasi ini, Anda menyetujui praktik yang dijelaskan dalam kebijakan ini.

1. Informasi yang Kami Kumpulkan

Informasi yang Anda Berikan

Ketika Anda menggunakan layanan permohonan informasi publik, kami mengumpulkan data yang Anda berikan secara langsung, meliputi: nama lengkap, alamat email, nomor telepon, alamat, pekerjaan, dan keterangan permohonan informasi yang Anda ajukan.

Informasi Akun

Jika Anda mendaftar atau masuk ke akun, kami menyimpan kredensial login (email dan password terenkripsi) untuk keperluan autentikasi.

Informasi Penggunaan Aplikasi

Kami secara otomatis mengumpulkan informasi teknis seperti jenis perangkat, versi sistem operasi, dan log aktivitas dalam aplikasi guna meningkatkan layanan.

2. Cara Kami Menggunakan Informasi

Pemrosesan Permohonan Informasi

Data yang Anda berikan digunakan semata-mata untuk memproses permohonan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Komunikasi Layanan

Kami menggunakan email dan nomor telepon untuk mengirimkan notifikasi terkait status permohonan, pengumuman, dan informasi layanan resmi lainnya.

Peningkatan Layanan

Data penggunaan secara anonim dianalisis untuk meningkatkan kualitas dan performa aplikasi.

3. Berbagi Informasi

Tidak Dijual ke Pihak Ketiga

Kami tidak menjual, menyewakan, atau memperdagangkan informasi pribadi Anda kepada pihak ketiga untuk tujuan komersial.

Dalam Lingkungan Pemerintah

Informasi yang relevan dapat dibagikan antar unit kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat semata-mata untuk kepentingan penyelesaian permohonan informasi publik.

Kewajiban Hukum

Kami dapat mengungkapkan informasi jika diwajibkan oleh hukum, peraturan perundang-undangan, atau perintah pengadilan yang sah.

4. Keamanan Data

Perlindungan Teknis

Kami menerapkan langkah-langkah keamanan teknis yang sesuai, termasuk enkripsi data saat transmisi (HTTPS/TLS) dan penyimpanan password menggunakan hashing yang aman.

Akses Terbatas

Akses ke data pribadi Anda dibatasi hanya untuk petugas PPID yang berwenang dan memerlukan data tersebut dalam rangka menjalankan tugas resmi.

5. Hak Pengguna

Hak Akses dan Koreksi

Anda berhak mengakses dan memperbarui data pribadi Anda melalui halaman profil di dalam aplikasi atau dengan menghubungi kami secara langsung.

Hak Penghapusan

Anda dapat mengajukan permohonan penghapusan akun dan data pribadi Anda dengan menghubungi kami, kecuali data yang wajib disimpan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Penarikan Persetujuan

Anda dapat menarik persetujuan penggunaan data kapan saja, namun hal tersebut dapat mempengaruhi kemampuan kami dalam memberikan layanan.

6. Cookies dan Penyimpanan Lokal

Penggunaan Cookies

Aplikasi menggunakan cookies dan penyimpanan lokal (localStorage) untuk menyimpan sesi login dan preferensi pengguna agar pengalaman menggunakan aplikasi lebih nyaman.

Kendali Pengguna

Anda dapat menghapus data penyimpanan lokal melalui pengaturan browser atau aplikasi. Namun, hal ini akan mengakibatkan Anda keluar dari sesi yang aktif.

7. Perubahan Kebijakan Privasi

Kami berhak memperbarui Kebijakan Privasi ini sewaktu-waktu. Perubahan signifikan akan diberitahukan melalui notifikasi dalam aplikasi atau email. Penggunaan berkelanjutan atas Aplikasi setelah perubahan berlaku dianggap sebagai persetujuan Anda terhadap kebijakan yang diperbarui.

Hubungi Kami

Jika Anda memiliki pertanyaan, kekhawatiran, atau permintaan terkait Kebijakan Privasi ini atau data pribadi Anda, silakan hubungi kami melalui:

PPID Provinsi NTB

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik
Provinsi Nusa Tenggara Barat

(0370) 629743